Sabtu, 02 Juli 2016

Wanita Dinikahi karena?

💐 WANITA DINIKAHI KARENA EMPAT HAL 💐

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah bersabda : ”Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena kecantikannya, karena nasabnya, karena agamanya. Maka pilihlah alasan menikahinya karena agamanya. Kalau tidak maka rugilah engkau.” - (HR. Bukhari)

Semoga harapan kita untuk menyempurnakan separuh agama pada tanggal 1 Juli 2017 dapat terwujud. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sumber Hukum yang wajib diketahui

Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...

Beberapa Asas Hukum