Selasa, 25 Maret 2014

Euforia Fans Sepakbola.

Hello brother, sister, ladies and gentlemen.

Setiap orang tentu memiliki hobi masing-masing, ada yang hobi bermain bola kaki, futsal, dan juga menonton bola. Ya meskipun menonton bola adalah salah satu cara yang efektif untuk membunuh waktu selama 90 menit lebih dan ditambah dengan obrolan para komentatornya yang cukup lama durasinya sebelum laga dimulai.

Lantas, bagaimana jika tim kesayangan anda tersebut gagal meraih kemenangan ? atau tim kesayangan anda meraih kemenangan yang penting atas rival nya ?
Seperti halnya laga Elclasico, tentu sangat menarik untuk ditonton. Kemudian apakah perlu mengejek fans lain? Lucu memang, jika hal itu terjadi. Sebab itu akan dapat memancing emosi, (lebih baik memancing ikan sih)


Jangan sampai, persahabatan kalian hancur karena tim sepakbola yang anda dukung kalah.
Sebagaimana kata pepatah “kalo menang ojo umuk, kalo kalah ora ngamuk” 

Mungkin ada yang tidak tau artinya? Sama! Saya juga. Hehe :D


Kamis, 20 Maret 2014

Sunday Morning.



Eng ing eng, 
Telah lama waktu berjalan tanpa terasa aku telah di kota istimewa.
Ya walaupun belum sempat menjamah seluruh wilayahnya, namun harus tetap tegak berdiri dan mampu berjalan dengan kebulatan tekad.

Jika engkau menyerah dalam ketidakmampuan menaklukkan dunia, maka engkau kan melihat dan menjadi penonton bagi mereka yang telah merebut dunia darimu.
Katakan saja engkau kan tetap berjalan ditengah keramaian meski sendirian.
Apakah sendiri berarti sepi? 
Tentu tidak kawan, banyak hal yang akan membuat mu menjadi pribadi yang mampu membuat mereka tersenyum dan semangat.

Ya dirimu akan tetap semangat meski lagu yang dinyanyikan bernada sumbang.
Meski mentari tak lagi sehangat biasanya, meski hujan tak lagi membuatmu nyaman seperti biasanya.
Dan meski secangkir kopi tak lagi sepahit biasanya.

pic.google

Sumber Hukum yang wajib diketahui

Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...

Beberapa Asas Hukum