Jumat, 30 September 2016

Diluar Nalar

Lagi lagi masyarakat tergiur dengan keahlian sosok yang mengaku bisa melipatgandakan uang. DKTP yang mendirikan padepokan atas namanya telah berhasil membuat masyarakat tergiur dengan kemampuannya yang katanya bisa melipat gandakan uang itu. Bila kita lihat salah satu video yang menayangkan caranya melipatgandakan uang memang diluar nalar sebab dalam video itu DKTP meminta para santrinya untuk bershalawat. Shalawat itu kata Pak Mahfud sebenarnya adalah shalawat nariyah, dan santri hapal semua shalawat itu. Namun dalam pemberitaan, itu dinamakan shalawat fulus karena tujuannya yang memberikan stimulus agar masyarakat percaya bahwa ia memang memiliki kemampuan melipatgandakan uang. Ketika polisi yang menahan DKTP meminta agar ia melipatgandakan uangnya, ia berkata tidak bisa dan berdalih karena jin nya sedang lari karena tersemprot oleh gas air mata dari pihak kepolisian. Mari, semua golongan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming iming yang mengatakan bahwa memiliki kemampuan melipatgandakan uang dan tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan berkali kali lipat dalam waktu sekejap. sebab, Lebih terasa nikmat ketika kita memiliki penghasilan dari jerih payah kita sendiri.

Senin, 26 September 2016

Pengorbanan dan Pengabdian

Baru baru ini kita dikagetkan dengan pencalonan AHY sebagai cagub DKI Jakarta. Pernyataan kaget ini bukan dengan alasan, karena AHY rela mengorbankan pengabdian di Militernya dan memilih bentuk pengabdian lain yaitu di bidang politik dan pemerintahan. Namun, hidup itu adalah suatu pilihan. Maka kita harus rela mengorbankan suatu yang telah dianggap sebagai zona nyaman dan memilih tujuan yang lain. Memang pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menjadi cagub. Meskipun pesaingnya berat, namun keberanian AHY untuk memutuskan patut diapresiasi meski banyak pihak yang sangat menyayangkan dengan keputusan tersebut.

Sumber Hukum yang wajib diketahui

Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...

Beberapa Asas Hukum