Jumat, 11 April 2014

Merasa Terkhianati?


Hei, apa kabarmu cinta?
Lama tak bersua, apakah kau ingin  jumpa?
Maaf jika ku memberi harapan karena aku rasakan sulit untuk menyakiti
Namun aku juga tak kuasa untuk menjaga hati, meski engkau rasa perih.

 

Percayalah cinta, akan ada seseorang yang menjaga hati dan tak akan menggores hatimu
Percayalah cinta, akan ada seseorang yang mendampingimu untuk meraih cita
Yakinlah cinta, akan ada masa dimana dia yang engkau ragukan untuk memilihnya padahal dia sangat baik bagimu.

 
pic: google

Dan yakinlah cinta, dialah orang yang tepat untukmu, yang selalu memperhatikan mu dan memberimu semangat disetiap pagi dan senja tiba, dan dia itu bukan aku. 

Percaya dan yakinlah cinta.


Pemilu.


Yeah, pemilu calon legislatif 2014 telah kita lalui,
Ada yang menggunakan hak politiknya untuk memilih dan dipilih.
Dan ada juga yang memilih untuk tidak memilih dan tidak untuk dipilih (GOLPUT).
Apakah pemilu kita benar menerapkan asas LUBER dan JURDIL ? smoga.

Saya kira saya tidak bisa menggunakan hak pilih karena saya tidak dapat undangan untuk datang ke TPS, tapi hanya bermodal KTP domisili  daerah sini saya dapat memilih caleg.
Ketika memilih caleg, sebaiknya kita telusuri track recordnya terlebih dahulu dan memilih sesuai hati nurani, dan ketika mendapatkan serangan fajar ya kita ambil uangnya dan tidak usah memilih orangnya.
5 menit kita datang ke TPS berarti kita menentukan Bangsa Indonesia selama 5 tahun kedepan
.
Caleg pun sulit menerima kekalahan, karena telah mengeluarkan modal yang tidak sedikit untuk mencalonkan diri menjadi caleg. Ya tapi harus menerima konsekuensi, harus siap menerima kekalahan dengan legowo.
Tidak sedikit caleg pun merasa depresi karena obsesinya untuk menjadi anggota dewan kandas karena suara yang memilihnya tidak seperti yang diharapkan.

  
pic:google

Kepada para caleg yang kalah tentunya harus tabah, dan yang menang harus siap memegang amanah. Bukankah amanah itu akan dimintai pertanggunjawaban nantinya.

Sumber Hukum yang wajib diketahui

Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...

Beberapa Asas Hukum