Saat ini dengan mudahnya kita bisa mendapatkan akses informasi. Sebab dengan era digital, maka dengan mudahnya orang hanya membaca sebagian berita tanpa memahaminya terlebih dahulu makna dan kandungan dari suatu berita kemudian membagikan berita tersebut kepada khalayak ramai.
Maka, ada baiknya sebelum kita menshare berita yang belum tahu akan kebenarannya lebih baik kita tabayun terlebih dahulu, yaitu dengan cermat dan teliti akan kebenaran suatu berita. Jangan sampai berita yang telah kita share belum tentu benar dan menjadi fitnah. Bukankah fitnah lebih kejam daripada pembunuhan?
Oleh karena itu, kita harus lebih cermat dan teliti mengenai suatu informasi agar tidak ikut menshare berita yang tidak diketahui darimana sumbernya dan dapat merugikan orang lain.
Aku menulis karena tidak semua hal bisa ku ingat. Aku cuma bisa mengingat dirimu.. Ya.. Kamu.
Senin, 29 Februari 2016
Teliti
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sumber Hukum yang wajib diketahui
Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar