Adakalanya seseorang memutuskan untuk hijrah agar hidupnya lebih bermakna. Hijrah berarti perpindahan, baik itu perpindahan seseorang dari suatu tempat ke tempat lain atau perpindahan dengan cara meninggalkan perbuatan buruk ke arah yang lebih baik lagi.
Hijrah dapat dilakukan dengan berbagai cara tapi yang terpenting adalah adanya niat dan tekad yang bulat bahwa tidak akan mengulang perbuatan buruk yang telah dilakukan. Semoga kita mampu meninggalkan perbuatan yang buruk dan tidak memberikan manfaat untuk kita, kemudian berubah ke arah yang lebih baik lagi dan memberikan manfaat bagi kita.
Aku menulis karena tidak semua hal bisa ku ingat. Aku cuma bisa mengingat dirimu.. Ya.. Kamu.
Jumat, 26 Februari 2016
Hijrah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sumber Hukum yang wajib diketahui
Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...
Beberapa Asas Hukum
-
Apa itu asas? Apa kegunaan asas? Mungkin terbesit tanya seorang mahasiswa fakultas hukum. Asas yaitu landasan pemikiran yang abstrak ya...
-
Memang terasa sangat indah bila kita masih diberikan kesempatan untuk bisa berkumpul bersama keluarga. Berjalan bersama, menikmati indahnya ...
-
Perempuan memang diciptakan untuk menjadi pasangan laki-laki. Begitulah kodratnya. Perempuan dalam penantian jodohnya bisa menerima atau men...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar