Selasa, 09 Februari 2016

LGBT

Saat ini sedang marak diperbincangkan mengenai LGBT yaitu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Ada yang pro dan kontra. Ada yang mendukung dan ada yang menentang. Namun ternyata penyuka sesama jenis sudah terjadi yaitu pada masa kaum nabi Luth. Dan istri dari nabi Luth merupakan pendukung dari kaumnya yaitu mendukung penyuka sesama jenis. Mereka dilaknat oleh Allah Swt.
Dan ternyata bila kita perhatikan telah ada belasan negara yang melegalkan pernikahan manusia sesama jenis ini. bukankah telah  jelas mengenai ketentuanNya bahwa pernikahan itu hanya untuk lelaki dan wanita. Maka nikmat tuhan yang mana kau dustakan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sumber Hukum yang wajib diketahui

Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...

Beberapa Asas Hukum