Sabtu, 17 Agustus 2013

Kemerdekaan.

Tanpa terasa 68 tahun sudah negeriku Indonesia merdeka.
lantas, apakah negeri ini benar-benar telah merdeka ?
apakah rakyat nya telah merasakan kemerdekaan secara utuh ?
dan apakah hakikat dari kemerdekaan ?
tentunya hal itu harus dijawab sesuai dengan landasannya masing-masing.

selanjutnya,
, tapi apakah koruptor dan pengedar narkoba pantas dikasih remisi ?
, tapi apakah bangunan fisik seperti sekolah2 di desa2 terpencil sudah direnovasi secara utuh ?
, tapi mafia peradilan masih eksis, dan mampu membebaskan mereka yang punya kekuasaan dan kekayaan yang berlimpah.
 , tapi masih juga ditemukan pabrik narkoba di dalam Lapas, Lapas seharus nya menjadi tempat untuk membina warga binaan nya.
. Tapi jangan terlalu larut dalam sejarah saat kenanganmu bersama mantan sulit utk dilupakan. *mendadak galau.

dan yang terpenting adalah..
Merdeka kan lah hati, pikiran, dan tingkah laku dari segala hal yang berakibat pada rusaknya negeri ini..
Merdeka kan lah negeri ini dari kemiskinan, kebodohan, kelalaian para pemimpin nya yang menimbulkan penderitaan bagi rakyat.
Merdeka kan lah diri dari belenggu dunia yang membawa kenikmatan duniawi yang sifatnya sementara.

Dirgahayu NKRI..selamat HUT ke 68..
besar harapan kami pada bangsa ini,
dan smoga mafia peradilan bisa diberantas, pejabat tak ada yg korupsi, dan rakyat semakin sejahtera!

tentunya kemerdekaan diartikan scara harfiah dan jangan pernah melupakan sejarah dimana saat2 pahlawan merelakan tumpah darah.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sumber Hukum yang wajib diketahui

Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...

Beberapa Asas Hukum