Kamis, 03 Maret 2016

Harapan dan angan angan.

Seringkali kita memimpikan sesuatu namun tidak diiringi dengan usaha yang sungguh-sungguh dan maksimal yang dilakukan. Bila kita memimpikan sesuatu namun tidak disertai dengan kerja keras, tekad, dan usaha yang totalitas maka patutlah kalo dinamakan angan-angan. Angan-angan ini tidak lain dan tidak bukan hanyalah sebuah ilusi belaka dan mimpi yang kita tuju namun kita tidak mau mengorbankan apa yang kita miliki agar tujuan yang telah direncanakan itu dapat terwujud. Ada baiknya mimpi yang telah kita canangkan, mimpi yang telah kita tetapkan agar diiringi dengan tekad yang kuat, kerja keras, dan pengorbanan agar dapat meraihnya. Bila mimpi-mimpi yang ingin diraih diiringi dengan ikhtiar dan tawakal tentulah pantas kita sebut dengan harapan. Semoga harapan kita segera terwujud. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sumber Hukum yang wajib diketahui

Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...

Beberapa Asas Hukum