Selasa, 16 Juli 2019

Sumber Hukum yang wajib diketahui

Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahkan hans kelsen berpendapat bahwa tidak ada keseragaman definisi hukum dari para ahli hukum. Ini menunjukkan bahwa hukum sangatlah abstrak. Hukum sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat. Karena bila tidak ada hukum, maka tunggulah kehancuran.
Kita dapat melihat darimana hukum ditemukan. Inilah yang dinamakan sumber hukum. Sumber hukum ada 2 yaitu sumber hukum materiil dan sumber hukum formil. Sumber hukum materiil menentukan isi dari suatu peraturan sedangkan sumber hukum formil merupakan bentuk daripada hukum.
Sumber hukum formil yaitu :
1. Peraturan Perundang-undangan
2. Kebiasaan
3. Yurisprudensi
4. Traktat
5. Doktrin



Senin, 03 Juli 2017

Menanam dan Menuai.

Seringkali kita mendengar bahwa "Barangsiapa yang menanam, maka dia akan menuai".. Begitulah hukum alamnya, karena hasil tidak dapat digapai dengan mudah.. semua butuh prosesnya.. semua butuh usahanya.. dan semua butuh waktu dan pengorbanannya..

Pernah juga kita mendengar bahwa "Roma tidak dibangun dalam semalam".. Begitulah adanya, semua yang telah menjadi tujuan butuh perencanaan yang matang.. semua yang menjadi cita-cita butuh perjuangan dan tekad yang kuat..

yang jadi pertanyaan "Sudah sejauh mana usaha kita untuk hasil dan tujuan yang telah kita harapkan"??


Senin, 08 Mei 2017

Hiduplah Dengan Ceria.

Bacalah 3 menit Untuk perubahan masa depan Anda

Suatu hari seorang Raja mendapat hadiah 2 ekor anak burung elang.

Lalu dia berpikir, akan bagus sekali jika elang ini dilatih untuk terbang tinggi.

Akhirnya Ia memanggil pelatih burung yang tersohor di negerinya untuk melatih 2 elang ini.

Setelah beberapa bulan, pelatih burung ini melapor :
Seekor elang telah terbang tinggi & melayang - layang di angkasa.

Namun yang seekor lagi tidak beranjak dari pohonnya.

Raja pun memanggil semua ahli hewan untuk memeriksa elang kesayangannya ini namun tidak ada yang berhasil menyembuhkan & membuat elang ini terbang.

Berbagai usaha telah dilakukan, tetapi elang ini tidak kunjung bergerak dari dahannya.

Kemudian ia bertemu dengan petani yang sangat mengenal akan sifat elang & Raja meminta bantuan petani itu.

Keesokan harinya ketika Raja mengunjungi elang ini, ia kaget melihat elang ini sudah terbang tinggi.

Dengan penuh penasaran Raja bertanya kepada petani, apa yang ia lakukan.

Petani menjawab :
"Saya hanya memotong cabang pohon yang selama ini dihinggapinya".

Dahan itu yang membuatnya selama ini NYAMAN sehingga MALAS untuk terbang.

Kita dilahirkan sebagai PEMENANG,
kita ditakdirkan untuk terbang tinggi, namun, ada yang memegang terlalu erat
yaitu : KETAKUTAN

tidak ada yang mau melepaskan ketakutan itu & tidak beranjak dari posisinya.

Atau kadang kita terlalu memegang zona kenyamanan, hingga takut & tidak mau melepaskannya.

-Takut capek
-Takut di tolak
-Takut kerja keras
-Takut mencoba
-Takut rugi
-Takut ribet
-Takut gak berkembang
-Takut gagal
-Takut pindah
-Takut repot
-Takut di ejek
-Takut gak bisa
-Takut investasi
-Takut prospek
-Takut follow up
-Takut sharing
- Takut belajar
-Takut mengembangkan diri
- Takut........dll

Dan segala jenis ketakutan yang kita miliki masing2.
Lepaskan segala ketakutan itu, lepaskan zona kenyamanan itu, kenali dirimu & tumbuhkan kekuatan & rasa percaya dirimu
Maka kamu TERBANG TINGGI
Kenali dirimu & Potensimu karena Takdir kita adalah seorang Pemenang

Berani bermimpi
Berani melangkah
Berani berjuang habis - habisan
Sampai akhirnya anda sukses terbang tinggi

DREAM - PRAY - ACTION

Dan ketika ada Kesempatan
pergilah bersama Teman-teman Lama
Kumpul-kumpul
bukan sekedar Makan
Dan
Ngobrol-ngobrol

Tetapi ingat, Waktu Hidup kita semakin Singkat
Mungkin
Lain Waktu Kita Tidak Bisa Bertemu lagi
Mungkin
Lain Waktu Kita Sudah Semakin Susah Untuk Berjalan
Menghabiskan Sebagian Waktu Dengan Teman Atau Sahabat
Akan Membuat Hidup Lebih Sehat Secara Mental Dan Fisik

Umur itu seperti Es Batu
Dipakai atau Tidak Dipakai Tetap Mencair
Begitu juga dengan Usia
Digunakan/Tidak Digunakan dengan bijak Umur kita akan Tetap Berkurang!

Hal yang harus dilakukan Setiap Hari :*
Tersenyum dan Tertawalah
Air Yg Mengalir Tdk Dapat Berbalik Arah
Itulah Hidup Kita,
Tidak Dapat Berbalik Menjadi Muda Lagi !
Jalani Hidup ini dgn santai dan tenang

Jangan Mau Menang Sεndiri
Jangan Suka Sakiti Sesama
Jangan suka Mengeluh
Jangan Mencela

Hiduplah dgn Ceria
Perbanyak waktu untuk beribadah, berkumpul dengan Keluarga serta Teman-teman

Semoga Bermanfaat !

Just Share.

Senin, 20 Maret 2017

Cara Menghapal Asas Hukum

CARA MENGHAFAL ASAS HUKUM DG CEPAT UTK MHS.

Modal Naksir Anak HUKUM

Kalau kamu naksir anak hukum, maka harus menyatakan cinta dg tegas, karena dia tidak akan pernah percaya sebelum ada pernyataan karena ada asas "cogitationis poenam nemo patitur" yakni "orang tidak boleh dihukum oleh sebab apa yang dipikirkannya" artinya Niat dalam hati tidak cukup membuktikan ada rasa cinta sebelum dinyatakan. Niat harus ditunjukan dengan permulaan perbuatan "begin van uitvoering" yg dalam teori poging subyektif, maksudnya adalah "Perbuatan itu adalah pelaksanaan niat"
Bagi anak hukum, juga cinta harus didukung dg bukti permulaan yang cukup. Setidak-tidaknya ada dua alat bukti yang sah. Baik alat bukti surat (bukan urat), keterangan atau saksi. Dan itu harus memenuhi syarat minimal 2 alat bukti sbgmana azas yg berbunyi “unus testis nullus testis” (satu biji bukan biji), karena satu saksi atau alat bukti tdk bisa diterima sbg saksi.

Anak hukum juga memegang asas "qui tacet consentire videtur", maka siapa yang berdiam diri dianggap menyetujui. Sehingga hati2 kalau ada yg nembak harus dijawab, krn tdk menjawab berarti setuju atau menerima cintanya. Meskipun diam berarti msh ada keragu-raguan tetapi dlm asas hukum dinyatakan "indubio pro reo", dalam keragu-raguan diberlakukan ketentuan yang paling menguntungkan.

Dengan percaya diri anak hukum juga menyatakan “potior est qui prior est”, kamu yang pertama dianggap beruntung. Dia juga akan bilang kamu ibarat peradilan di Mahkamah Konstitusi, "first and the last instance". Dia akan mengatakan bahwa kamu adalah Tempat berlabuh cintanya yang pertama dan terakhir & juga sebagaimana sifat dari putusan MK yakni "final and binding". Hal Ini bahaya kalau dia sudah bilang mengikat (binding). Karena dia akan menggunakan asas "acta sunt servanda", setiap perjanjian itu mengikat para pihak dan harus ditaati debagaimana berlakunya undang2 bagi kedua belah pihak.

Anak hukum juga punya komitmen yg tinggi sebagaimana idiom dalam hukum "fiat justitia ruat coelum" sekalipun esok langit akan runtuh huk harus ditegakkan, begitu pula cinta harus tetap ditegakan.

Kalau kamu dalam keadaan galau karena mau putus dg pacar, maka dia akan ngajak kamu jadian dg dasar “res nullius credit occupanti”, yang diterlantarkan oleh pemiliknya, maka dapat diambil untuk dimiliki (oleh orang lain).

Jika kekasih dari anak hukum ini melakukan kesalahan berulang-ulang, maka dia akan dg bijak mengatakan "sepertierare humanum est" membuat kekeliruan itu manusiawi, meski jangan selalu diulangi. Karena di kampus anak hukum diajarkan kebijaksanaan yg luar biasa dari para dosennya.

Seperti "hodi mihi cras tibi”, ketidak adilan yang menyentuh perasaan tetap tersimpan dalam hati nurani selamanya. Dia juga tipe orang yg mengalah karena memahami makna "melius est acciepere quam facere injuriam", lebih baik mengalami ketidakadilan daripada melakukan ketidakadilan. Meski dia juga meyakini asas "ut sementem feceris ita metes”, siapa yang menanam maka akan menua hasilnya. Siapa yang menabur angin dialah yang akan menuai badai.

Anak hukum tdk suka berprasangka karena sejak awal semester sdh diajarkan asas "presumption of innocence", asas praduga tak bersalah. Dia juga akan bilang “audi et alteram partem”, para pihak harus didengar sehingga tdk akan mempercayai keterangan sepihak. Demikian sedikit gambaran pendekatan anak hukum dalam melihat masalah percintaan & mereka menggunakan menggunakan asas dan norma2 hukum dalam menjalin hubungan percintaan.
Orang hukum lebih suka memaafkan daripada menghukum orang yg tdk salah.😀💕💐

Kamis, 09 Februari 2017

selangkah lagi.

Alhamdulillah.. selangkah lagi dirimu akan mendapatkan gelar master hukum. Begitu senang mendengar kabar itu, karena dirimu akan segera menyelesaikan studi yang telah ditempuh. Aku hanya bisa mendoakan dari sini, semoga lancar sidang tesismu. Maaf bila diriku tak bisa hadir disana untuk melihat hari dimana dirimu akan mempertahankan hasil penelitianmu kepada para penguji dan pembimbing. Aku menantimu disini, menunggu kehadiranmu dan berharap bisa melihat senyumanmu secara langsung. Rindu ini telah lama dirasakan, dan biarkan ia tumbuh bersama doa yang senantiasa dipanjatkan.
Setelah ujian sidangmu, maka akan tiba hari bahagia yang mana engkau akan melihat kakakmu menikah, engkau akan melihat ia bersama lelaki yang menjadi jodohnya. Semoga ia selalu mendapat kebahagiaan dan menjadi keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah dan warahmah. Aamiin

Sabtu, 04 Februari 2017

Dik Manisku

Dalam hatiku selalu bertanya tentangmu. Dalam pikiranku selalu terngiang akan kabarmu. semoga kabarmu sehat selalu dan baik-baik sayang. Maaf bila aku terus mengganggumu, itu karena aku hanya ingin berkomunikasi denganmu dan ingin mendengar cerita akanmu. Selain itu juga, aku ingin bercerita tentang hari-hari yang telah kulalui tanpamu disini. Aku ingin bercerita kepadamu sayangku, dik manisku. Meski begitu, aku berharap agar komunikasi kita tetap terjaga sampai kita bersama secara halal dan juga setelahnya.. Izinkan aku untuk terus menunggumu dalam penantianku. Aku akan menantimu dalam usaha dan doa..

Dik manisku, meski terkadang engkau enggan untuk memberikan kabar padaku. tetapi setidaknya aku akan berusaha semampuku untuk mengetahui kabar dirimu disana. Kabar yang selalu kuharapkan agar engkau selalu mampu menghadapi tangisanmu dengan senyuman. Dik manisku, percayalah akan ada kemudahan setelah adanya kesulitan. Dik manisku, percayalah nanti akan ada hasil yang akan membuatmu terpana hingga engkau melupakan rasa sakit yang telah dilalui.. ini kan bagian dari proses untuk menjadi lebih baik lagi.. tetap semangat ya! aku padamu.

Senin, 23 Januari 2017

Setia Sepanjang Waktu

Terasa begitu indah ketika engkau disana memainkan gitar dan menyanyikan lagu yang engkau perdengarkan untukku.. Ya, meski lewat telpon setidaknya aku memahami engkau ingin mengungkapkan perasaanmu melalui sebuah lagu..
Lagu-lagu yang kita nyanyikan bersama menjadi pertanda bahwa kita merupakan partner duet yang cocok.. Ya setidaknya engkau menyanyikan lagu dengan suara merdu dan akustikanmu sedangkan aku dengan suara fales dan sedu sedan karena menahan kerinduan padamu..
Apapun yang terjadi, aku akan tetap menantimu.. meski rindu ini menyiksa tapi aku akan setia sepanjang waktu..

Selasa, 27 Desember 2016

Pengalaman dan Perjuangan.

Masih terniang pada tanggal 27 Juli 2016, tanggal dimana aku diwisuda untuk kedua kalinya dengan gelar Magister Hukum. Butuh perjuangan untuk menyandang amanah dengan pemberian gelar tersebut. Segala macam rencana telah diatur sedemikian rupa, agar dapat mengembangkan keilmuan dan membuat hidup lebih baik lagi pasca wisuda. Alhamdulillah setelah tanggal wisuda itu, akhirnya saya pulang ke Bengkulu yang mana sejak memulai studi S2  sampai akhirnya selesai studi belum pernah pulang lagi ke Bengkulu. Di Bengkulu pun akhirnya, saya mengikuti tes untuk dosen non pns di suatu perguruan tinggi negeri. Sembari menunggu pengumuman kelulusan untuk itu, saya sangat bersyukur bisa diberikan proses yang sangat berarti seperti pengalaman mengajar di suatu kampus di Bengkulu. Akhirnya pada tanggal 26 Oktober 2016, hape saya bergetar dan ternyata mendapatkan pesan singkat dari staf kepegawaian bahwa saya dinyatakan lulus sebagai dosen non pns. Dan pada januari 2017 nanti saya memulai tugas sebagai dosen non pns disana. semoga nantinya saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Tidak lupa pula, saya ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya untuk keluargaku dan kamu yang selalu memberikan semangat dan supportnya.. sekarang giliran kamu yang harus berjuang untuk menyelesaikan studi s2 mu. semangat terus ya! saya hanya bisa mendoakanmu dari sini. dan bila nanti waktunya tiba, maukah kamu menjadi partner hidupku dan berjuang bersamaku dalam satu ikatan cinta yang diridhoiNya?


Sabtu, 10 Desember 2016

pentingnya komunikasi

Komunikasi merupakan salah satu yang hal yang penting dalam kehidupan sosial. Sebab, dengan adanya komunikasi kita bisa secara bebas mengungkapkan apa yang kita inginkan kepada orang lain. Setiap permasalahanpun dapat diselesaikan dengan adanya komunikasi. Komunikasi yang digunakan ketika mengatasi permasalahan dilakukan dengan cara berdialog atau melalui pendekatan interpersonal. Setelah pendekatan interpersonal dilakukan maka dilakukan evaluasi dengan pendekatan intrapersonal seperti bersyukur dan berdoa agar dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi pasca masalah yang dihadapinya. Besar harapan kita bisa berkomunikasi lagi seperti sedia kala dan tetap berkomitmen pada impian yang akan kita bangun bersama. Semoga...

Kamis, 01 Desember 2016

Diblock Motivator Terkenal

2 hari yang lalu saya melihat postingan di salah satu akun instagram milik motivator yang sangat terkenal di Indonesia. Postingannya yaitu beliau mengunggah gambar dengan tulisan "sebagian lelaki terkadang melepaskan sebuah berlian yang telah digenggam hanya demi mendapatkan beling yang pandai bersolek" dengan caption dibawah gambarnya yaitu "mengapa bisa begitu ya" ? entah tangan saya yang gatal, saya ingin sekali berkomentar dipostingan itu. Dan akhirnya saya pun memberikan komentar dengan kalimat bertanya. "pengalaman siapa itu om? heuheuheu"? Alhasil mungkin sang motivator tidak menerima komentar dari saya dan akhirnya akun instagram sayapun di block olehnya dan  sangat sayang sekali, saya tidak bisa lagi melihat postingan-postingannya yang sangat memberikan inspirasi.
Ada baiknya sebelum kita memberikan petuah dan nasehat bagi orang lain, kita juga bercermin. Sebab nasehat dan petuah yang diberikan itu  juga bisa menjadi pembelajaran bagi yang menasehati dan yang dinasehati.

Senin, 21 November 2016

Perbaharui Iman.

Kehadiran iman begitu penting dalam kehidupan manusia. Tanpa iman, hati akan terasa mati. Bagaimana cara memperbaharui iman kita? yang perlu dilakukan yaitu kita senantiasa mengagungkan ketauhidan kepadanya. senantiasa mengucapkan Laillahaillallah. sebab hanya Dia yang maha kuasa atas segala sesuatu. Iman memang begitu sangat penting dalam kehidupan kita. Kita bisa saja hidup tanpa mobil dan tanpa motor. namun bila tanpa iman, maka kita akan terasa mati. ya, hati kita akan terasa mati. Untuk itu, marilah kita senantiasa memperbaharui iman kita dengan mentauhidkan Dia yang maha agung. karena sesungguhnya tak ada yang setara denganNya.

Jumat, 18 November 2016

Menuju Indonesia Emas

apa kabar Indonesiaku? apa kabar bangsaku? masihkah kita merasakan kehidupan yang benar-benar merdeka? merdeka dari kemiskinan, merdeka dari sifat-sifat tercela, dan merdeka dari sifat-sifat yang dapat merusak hati kita. Indonesiaku, kita masuk ke dalam arus globalisasi dan zaman perdagangan bebas  yang mana kita kenal dengan sebutan MEA. Yang mana pada MEA ini, kita dituntut untuk terus mengembangkan produk-produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan bangsa asing. Indonesiaku, saya sangat yakin bahwa dalam masyarakatmu yang beragam suku dan agama mampu menjadikan mu corak untuk tetap terjaga dalam ke-bhineka tunggal ika-an. dan sekarang lihatlah peran pemuda Indonesiaku, saatnya para pemuda harapan bangsa berproses agar mampu menjadi pemimpin yang menjadi panutan dan teladan bagi masyarakatnya. Para pemuda merupakan garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia Emas. Sebagaimana Bung karno pernah mengatakan beri saya seribu orang tua, maka akan saya goncangkan semeru. Beri aku sepuluh pemuda, maka akan saya goncang dunia.

Mari para pemuda, kita merupakan generasi emas untuk mewujudkan Indonesia Emas. kita boleh jatuh berkali-kali untuk mencapai impian. namun pastikan usaha dan tekadmu tidak pernah jatuh untuk mencapainya. semangat pagi!

Sabtu, 22 Oktober 2016

Pungli, kapankah engkau kan berakhir?

Dalam setiap urusan, terutama berkaitan dengan pemerintahan tentu kita tidak asing dengan istilah pungli atau pungutan liar. Pungli dilakukan oleh segelintir oknum yang mana pungutan itu dilakukan bukanlah  berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau dalam kata lain pungli bersifat ilegal.
Pungutan yang dibebankan pada masyarakat memang boleh dilakukan oleh negara, namun pelaksanaannya tentu harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. misalnya pungutan seperti pajak dan retribusi. Hal tersebut memang boleh dilakukan.  namun tidak setiap masyarakat harus menjadi wajib pajak.  karena ada syarat syarat tertentu yang dapat menjadi wajib pajak. Sama halnya dengan zakat, negara melalui Badan Amil Zakatnya boleh memungut zakat dari para muzakki (orang yang mampu membayar zakat), yang kemudian diserahkan kepada Mustahiq (orang yang berhak menerima zakat).
Dibutuhkan keseriusan yang sangat mendalam dari pemerintah untuk memberantas pungli ini, karena sudah sangat meresahkan masyarakat. masyarakat yang seharusnya urusannya bisa dimudahkan namun disulitkan karena belum membayar pungli ini. apakah mungkin mereka menganut paham kalo bisa disulitkan kenapa dimudahkan? Bukankah kalau kita memudahkan urusan orang lain tentu urusan kita pun akan dimudahkan olehNya? sekarang, mari kita saling membantu masyarakat agar dapat dengan mudah mencapai hak-haknya dalam kehidupan bermasyarakat.

Selasa, 11 Oktober 2016

Pilih pemimpin

Setelah melihat video seorang gubernur dengan mengatakan kepada masyarakat perihal Almaidah : 51, yang mana beliau mengatakan kalau masyarakat jangan mau dibodohi oleh ayat itu membuat hati warga kita sebagai berbangsa dan beragama terluka. Alangkah baiknya kalau seorang gubernur tidak perlu mengatakan yang bukan pada keahliannya dan tidak memiliki ilmu mengenai hal itu. Tentu saja dia bukan ahli tafsir dan sangat tidak pantas untuk menafsirkan suatu ayat dalam Alquran kemudian mengatakan nya kepada khalayak publik. Semoga peristiwa ini tidak terulang kembali dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar benar berintegritas.

Selasa, 04 Oktober 2016

Persidangan di pengadilan disiarkan?

Pengadilan merupakan suatu upaya dan perlindungan yang disediakan negara bagi masyarakat untuk mencari keadilan. Bila ada pelanggaran baik itu berupa pidana, perdata, administrasi maka dapat diajukan ke pengadilan. Bila dalam pidana dikenal dengan namanya delik, perdata dikenal dengan gugatan dan permohonan, sedangkan administrasi dikenal dengan KTUN. Saat ini televisi nasional kita telah menayangkan 26 kali persidangan dengan terdakwa Jessica dengan kasus dugaan kopi bersianida. 26 kali pun itu belum sampai pada putusan pengadilan, berarti nantinya akan masih ada lagi tayangan yang akan menyiarkan sidang jessica. Bila kita lihat secara mendalam, dalam hukum dikenal dengan istilah trial by the press yaitu yang mana oleh media telah ada menjudge bahwa seorang terdakwa itu bersalah. Padahal dalam asas hukum dikenal dengan presumption of innocence yang berarti asas praduga tak bersalah. Seorang terdakwa belum bisa dinyatakan bersalah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang tetap. Namun apakah salah media menayangkan persidangan? Tentu saja tidak, toh selama perkara yang tidak berkaitan dengan asusila dan anak maka persidangan bersifat terbuka dan untuk umum. Yang perlu juga menjadi sorotan adalah bagaimana perlindungan saksi yang memberikan kesaksiannya di pengadilan, karena itu ditayangkan di televisi maka haruslah perlindungan juga dilakukan secara optimal demi keselamatan saksi tersebut.

Jumat, 30 September 2016

Diluar Nalar

Lagi lagi masyarakat tergiur dengan keahlian sosok yang mengaku bisa melipatgandakan uang. DKTP yang mendirikan padepokan atas namanya telah berhasil membuat masyarakat tergiur dengan kemampuannya yang katanya bisa melipat gandakan uang itu. Bila kita lihat salah satu video yang menayangkan caranya melipatgandakan uang memang diluar nalar sebab dalam video itu DKTP meminta para santrinya untuk bershalawat. Shalawat itu kata Pak Mahfud sebenarnya adalah shalawat nariyah, dan santri hapal semua shalawat itu. Namun dalam pemberitaan, itu dinamakan shalawat fulus karena tujuannya yang memberikan stimulus agar masyarakat percaya bahwa ia memang memiliki kemampuan melipatgandakan uang. Ketika polisi yang menahan DKTP meminta agar ia melipatgandakan uangnya, ia berkata tidak bisa dan berdalih karena jin nya sedang lari karena tersemprot oleh gas air mata dari pihak kepolisian. Mari, semua golongan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming iming yang mengatakan bahwa memiliki kemampuan melipatgandakan uang dan tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan berkali kali lipat dalam waktu sekejap. sebab, Lebih terasa nikmat ketika kita memiliki penghasilan dari jerih payah kita sendiri.

Senin, 26 September 2016

Pengorbanan dan Pengabdian

Baru baru ini kita dikagetkan dengan pencalonan AHY sebagai cagub DKI Jakarta. Pernyataan kaget ini bukan dengan alasan, karena AHY rela mengorbankan pengabdian di Militernya dan memilih bentuk pengabdian lain yaitu di bidang politik dan pemerintahan. Namun, hidup itu adalah suatu pilihan. Maka kita harus rela mengorbankan suatu yang telah dianggap sebagai zona nyaman dan memilih tujuan yang lain. Memang pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menjadi cagub. Meskipun pesaingnya berat, namun keberanian AHY untuk memutuskan patut diapresiasi meski banyak pihak yang sangat menyayangkan dengan keputusan tersebut.

Senin, 29 Agustus 2016

Besok pengumuman

Waah. Hari2 yang ditunggu kan segera tiba. Besok akan ada pengumuman siapa saja yang akan diberikan kesempatan untuk menjadi staf pengajar di UNIB. Kabar kepastian lulus atau tidaknya belum terdengar, masih samar2 dengan semua cerita dibaliknya. Kemaren sempat ngobrol dengan salah satu dosen yang mengatakan ada yang komitmen nya kuat namun ketika micro teaching nya lemah. Aku bergumam dalam hati, itu pasti diriku. Namun, aku tak menanyakan hal itu secara langsung. Hmm. Sekarang, hasilnya kuserahkan padaNya. Hanya bisa berdoa dan bertawakal serta pasrah terhadap ketentuanNya. Semoga diberi kesempatan untuk mengabdi disana. Aamiin.

Minggu, 28 Agustus 2016

Pujaan Hati

Selamat Pagi pujaan hatiku, senang sekali rasanya bisa bertemu denganmu dikota ini, ya kota Bengkulu. Aku tidak mengira sebelumnya bahwa engkau akan pulang ke Bengkulu. Setiap pertanyaan yang engkau jawab kemaren mengindikasikan bahwa engkau ada di Bandung. Namun betapa kagetnya diriku ketika kau memberitahu bahwa engkau sedang ada disini, ya di Bengkulu.
Pertemuan tadi malam dan makan malam bersamamu yang selama ini kunanti akhirnya terwujud. Apa kau masih ingat kapan kita ketemu terakhir dan makan malam bersama terakhir kali? Kalo tidak salah tanggal 24 april. Tentu menurutmua itu belum waktu yang lama. Namun bagiku itu lama sekali. Hehe. Aku ingin bersamamu selalu. Aku Ingin menghabiskan usiaku bersamamu. Semoga nanti kita dipersatukan sebagai pasangan yang halal. Aamiin.
Sayangku, terimakasih karena engkau menyempatkan diri untuk pulang ke Bengkulu, meski ya mungkin menemuiku adalah tujuan terakhir dan yang paling akhir sekali bagimu. Namun aku selalu berharap agar rasa sayangmu padaku selalu ada. Kabarin aku terus yaa. Baik ketika telah kembali ke Bandung ataupun di Bengkulu, dan dimanapun engkau berada. Hehe. Thanks so much! Love you.

Selasa, 16 Agustus 2016

Akhirnya mendaftar UP

Selamat yaa akhirnya kamu bisa mendapatkan tanda tangan pembimbing agar segera mendaftar UP. Senang bgt rasanya, akhirnya lelah yang dirasakan dan kesabaran yang dilakukan tidak sia sia. Memang tidak ada hal yang sia sia bila dilakukan dengan usaha yang sungguh-sungguh. Semoga lelahmu menjadi ibadah dan proses yang kan kau lalui semakin mendekatkan dirimu padaNya. Aku selalu mendoakanmu, bahkan namamu selalu kusebut dalam doaku. Perjalanan masih panjang, namun persiapan tetap harus dimaksimalkan. Semoga impian mu, impianku dan impian kita dapat terwujud. Selalu semangat yaa!

Sumber Hukum yang wajib diketahui

Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...

Beberapa Asas Hukum