Senin, 21 November 2016

Perbaharui Iman.

Kehadiran iman begitu penting dalam kehidupan manusia. Tanpa iman, hati akan terasa mati. Bagaimana cara memperbaharui iman kita? yang perlu dilakukan yaitu kita senantiasa mengagungkan ketauhidan kepadanya. senantiasa mengucapkan Laillahaillallah. sebab hanya Dia yang maha kuasa atas segala sesuatu. Iman memang begitu sangat penting dalam kehidupan kita. Kita bisa saja hidup tanpa mobil dan tanpa motor. namun bila tanpa iman, maka kita akan terasa mati. ya, hati kita akan terasa mati. Untuk itu, marilah kita senantiasa memperbaharui iman kita dengan mentauhidkan Dia yang maha agung. karena sesungguhnya tak ada yang setara denganNya.

Jumat, 18 November 2016

Menuju Indonesia Emas

apa kabar Indonesiaku? apa kabar bangsaku? masihkah kita merasakan kehidupan yang benar-benar merdeka? merdeka dari kemiskinan, merdeka dari sifat-sifat tercela, dan merdeka dari sifat-sifat yang dapat merusak hati kita. Indonesiaku, kita masuk ke dalam arus globalisasi dan zaman perdagangan bebas  yang mana kita kenal dengan sebutan MEA. Yang mana pada MEA ini, kita dituntut untuk terus mengembangkan produk-produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan bangsa asing. Indonesiaku, saya sangat yakin bahwa dalam masyarakatmu yang beragam suku dan agama mampu menjadikan mu corak untuk tetap terjaga dalam ke-bhineka tunggal ika-an. dan sekarang lihatlah peran pemuda Indonesiaku, saatnya para pemuda harapan bangsa berproses agar mampu menjadi pemimpin yang menjadi panutan dan teladan bagi masyarakatnya. Para pemuda merupakan garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia Emas. Sebagaimana Bung karno pernah mengatakan beri saya seribu orang tua, maka akan saya goncangkan semeru. Beri aku sepuluh pemuda, maka akan saya goncang dunia.

Mari para pemuda, kita merupakan generasi emas untuk mewujudkan Indonesia Emas. kita boleh jatuh berkali-kali untuk mencapai impian. namun pastikan usaha dan tekadmu tidak pernah jatuh untuk mencapainya. semangat pagi!

Sabtu, 22 Oktober 2016

Pungli, kapankah engkau kan berakhir?

Dalam setiap urusan, terutama berkaitan dengan pemerintahan tentu kita tidak asing dengan istilah pungli atau pungutan liar. Pungli dilakukan oleh segelintir oknum yang mana pungutan itu dilakukan bukanlah  berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau dalam kata lain pungli bersifat ilegal.
Pungutan yang dibebankan pada masyarakat memang boleh dilakukan oleh negara, namun pelaksanaannya tentu harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. misalnya pungutan seperti pajak dan retribusi. Hal tersebut memang boleh dilakukan.  namun tidak setiap masyarakat harus menjadi wajib pajak.  karena ada syarat syarat tertentu yang dapat menjadi wajib pajak. Sama halnya dengan zakat, negara melalui Badan Amil Zakatnya boleh memungut zakat dari para muzakki (orang yang mampu membayar zakat), yang kemudian diserahkan kepada Mustahiq (orang yang berhak menerima zakat).
Dibutuhkan keseriusan yang sangat mendalam dari pemerintah untuk memberantas pungli ini, karena sudah sangat meresahkan masyarakat. masyarakat yang seharusnya urusannya bisa dimudahkan namun disulitkan karena belum membayar pungli ini. apakah mungkin mereka menganut paham kalo bisa disulitkan kenapa dimudahkan? Bukankah kalau kita memudahkan urusan orang lain tentu urusan kita pun akan dimudahkan olehNya? sekarang, mari kita saling membantu masyarakat agar dapat dengan mudah mencapai hak-haknya dalam kehidupan bermasyarakat.

Selasa, 11 Oktober 2016

Pilih pemimpin

Setelah melihat video seorang gubernur dengan mengatakan kepada masyarakat perihal Almaidah : 51, yang mana beliau mengatakan kalau masyarakat jangan mau dibodohi oleh ayat itu membuat hati warga kita sebagai berbangsa dan beragama terluka. Alangkah baiknya kalau seorang gubernur tidak perlu mengatakan yang bukan pada keahliannya dan tidak memiliki ilmu mengenai hal itu. Tentu saja dia bukan ahli tafsir dan sangat tidak pantas untuk menafsirkan suatu ayat dalam Alquran kemudian mengatakan nya kepada khalayak publik. Semoga peristiwa ini tidak terulang kembali dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar benar berintegritas.

Selasa, 04 Oktober 2016

Persidangan di pengadilan disiarkan?

Pengadilan merupakan suatu upaya dan perlindungan yang disediakan negara bagi masyarakat untuk mencari keadilan. Bila ada pelanggaran baik itu berupa pidana, perdata, administrasi maka dapat diajukan ke pengadilan. Bila dalam pidana dikenal dengan namanya delik, perdata dikenal dengan gugatan dan permohonan, sedangkan administrasi dikenal dengan KTUN. Saat ini televisi nasional kita telah menayangkan 26 kali persidangan dengan terdakwa Jessica dengan kasus dugaan kopi bersianida. 26 kali pun itu belum sampai pada putusan pengadilan, berarti nantinya akan masih ada lagi tayangan yang akan menyiarkan sidang jessica. Bila kita lihat secara mendalam, dalam hukum dikenal dengan istilah trial by the press yaitu yang mana oleh media telah ada menjudge bahwa seorang terdakwa itu bersalah. Padahal dalam asas hukum dikenal dengan presumption of innocence yang berarti asas praduga tak bersalah. Seorang terdakwa belum bisa dinyatakan bersalah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang tetap. Namun apakah salah media menayangkan persidangan? Tentu saja tidak, toh selama perkara yang tidak berkaitan dengan asusila dan anak maka persidangan bersifat terbuka dan untuk umum. Yang perlu juga menjadi sorotan adalah bagaimana perlindungan saksi yang memberikan kesaksiannya di pengadilan, karena itu ditayangkan di televisi maka haruslah perlindungan juga dilakukan secara optimal demi keselamatan saksi tersebut.

Jumat, 30 September 2016

Diluar Nalar

Lagi lagi masyarakat tergiur dengan keahlian sosok yang mengaku bisa melipatgandakan uang. DKTP yang mendirikan padepokan atas namanya telah berhasil membuat masyarakat tergiur dengan kemampuannya yang katanya bisa melipat gandakan uang itu. Bila kita lihat salah satu video yang menayangkan caranya melipatgandakan uang memang diluar nalar sebab dalam video itu DKTP meminta para santrinya untuk bershalawat. Shalawat itu kata Pak Mahfud sebenarnya adalah shalawat nariyah, dan santri hapal semua shalawat itu. Namun dalam pemberitaan, itu dinamakan shalawat fulus karena tujuannya yang memberikan stimulus agar masyarakat percaya bahwa ia memang memiliki kemampuan melipatgandakan uang. Ketika polisi yang menahan DKTP meminta agar ia melipatgandakan uangnya, ia berkata tidak bisa dan berdalih karena jin nya sedang lari karena tersemprot oleh gas air mata dari pihak kepolisian. Mari, semua golongan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming iming yang mengatakan bahwa memiliki kemampuan melipatgandakan uang dan tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan berkali kali lipat dalam waktu sekejap. sebab, Lebih terasa nikmat ketika kita memiliki penghasilan dari jerih payah kita sendiri.

Senin, 26 September 2016

Pengorbanan dan Pengabdian

Baru baru ini kita dikagetkan dengan pencalonan AHY sebagai cagub DKI Jakarta. Pernyataan kaget ini bukan dengan alasan, karena AHY rela mengorbankan pengabdian di Militernya dan memilih bentuk pengabdian lain yaitu di bidang politik dan pemerintahan. Namun, hidup itu adalah suatu pilihan. Maka kita harus rela mengorbankan suatu yang telah dianggap sebagai zona nyaman dan memilih tujuan yang lain. Memang pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menjadi cagub. Meskipun pesaingnya berat, namun keberanian AHY untuk memutuskan patut diapresiasi meski banyak pihak yang sangat menyayangkan dengan keputusan tersebut.

Sumber Hukum yang wajib diketahui

Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...

Beberapa Asas Hukum