Senin, 20 Maret 2017

Cara Menghapal Asas Hukum

CARA MENGHAFAL ASAS HUKUM DG CEPAT UTK MHS.

Modal Naksir Anak HUKUM

Kalau kamu naksir anak hukum, maka harus menyatakan cinta dg tegas, karena dia tidak akan pernah percaya sebelum ada pernyataan karena ada asas "cogitationis poenam nemo patitur" yakni "orang tidak boleh dihukum oleh sebab apa yang dipikirkannya" artinya Niat dalam hati tidak cukup membuktikan ada rasa cinta sebelum dinyatakan. Niat harus ditunjukan dengan permulaan perbuatan "begin van uitvoering" yg dalam teori poging subyektif, maksudnya adalah "Perbuatan itu adalah pelaksanaan niat"
Bagi anak hukum, juga cinta harus didukung dg bukti permulaan yang cukup. Setidak-tidaknya ada dua alat bukti yang sah. Baik alat bukti surat (bukan urat), keterangan atau saksi. Dan itu harus memenuhi syarat minimal 2 alat bukti sbgmana azas yg berbunyi “unus testis nullus testis” (satu biji bukan biji), karena satu saksi atau alat bukti tdk bisa diterima sbg saksi.

Anak hukum juga memegang asas "qui tacet consentire videtur", maka siapa yang berdiam diri dianggap menyetujui. Sehingga hati2 kalau ada yg nembak harus dijawab, krn tdk menjawab berarti setuju atau menerima cintanya. Meskipun diam berarti msh ada keragu-raguan tetapi dlm asas hukum dinyatakan "indubio pro reo", dalam keragu-raguan diberlakukan ketentuan yang paling menguntungkan.

Dengan percaya diri anak hukum juga menyatakan “potior est qui prior est”, kamu yang pertama dianggap beruntung. Dia juga akan bilang kamu ibarat peradilan di Mahkamah Konstitusi, "first and the last instance". Dia akan mengatakan bahwa kamu adalah Tempat berlabuh cintanya yang pertama dan terakhir & juga sebagaimana sifat dari putusan MK yakni "final and binding". Hal Ini bahaya kalau dia sudah bilang mengikat (binding). Karena dia akan menggunakan asas "acta sunt servanda", setiap perjanjian itu mengikat para pihak dan harus ditaati debagaimana berlakunya undang2 bagi kedua belah pihak.

Anak hukum juga punya komitmen yg tinggi sebagaimana idiom dalam hukum "fiat justitia ruat coelum" sekalipun esok langit akan runtuh huk harus ditegakkan, begitu pula cinta harus tetap ditegakan.

Kalau kamu dalam keadaan galau karena mau putus dg pacar, maka dia akan ngajak kamu jadian dg dasar “res nullius credit occupanti”, yang diterlantarkan oleh pemiliknya, maka dapat diambil untuk dimiliki (oleh orang lain).

Jika kekasih dari anak hukum ini melakukan kesalahan berulang-ulang, maka dia akan dg bijak mengatakan "sepertierare humanum est" membuat kekeliruan itu manusiawi, meski jangan selalu diulangi. Karena di kampus anak hukum diajarkan kebijaksanaan yg luar biasa dari para dosennya.

Seperti "hodi mihi cras tibi”, ketidak adilan yang menyentuh perasaan tetap tersimpan dalam hati nurani selamanya. Dia juga tipe orang yg mengalah karena memahami makna "melius est acciepere quam facere injuriam", lebih baik mengalami ketidakadilan daripada melakukan ketidakadilan. Meski dia juga meyakini asas "ut sementem feceris ita metes”, siapa yang menanam maka akan menua hasilnya. Siapa yang menabur angin dialah yang akan menuai badai.

Anak hukum tdk suka berprasangka karena sejak awal semester sdh diajarkan asas "presumption of innocence", asas praduga tak bersalah. Dia juga akan bilang “audi et alteram partem”, para pihak harus didengar sehingga tdk akan mempercayai keterangan sepihak. Demikian sedikit gambaran pendekatan anak hukum dalam melihat masalah percintaan & mereka menggunakan menggunakan asas dan norma2 hukum dalam menjalin hubungan percintaan.
Orang hukum lebih suka memaafkan daripada menghukum orang yg tdk salah.😀💕💐

Kamis, 09 Februari 2017

selangkah lagi.

Alhamdulillah.. selangkah lagi dirimu akan mendapatkan gelar master hukum. Begitu senang mendengar kabar itu, karena dirimu akan segera menyelesaikan studi yang telah ditempuh. Aku hanya bisa mendoakan dari sini, semoga lancar sidang tesismu. Maaf bila diriku tak bisa hadir disana untuk melihat hari dimana dirimu akan mempertahankan hasil penelitianmu kepada para penguji dan pembimbing. Aku menantimu disini, menunggu kehadiranmu dan berharap bisa melihat senyumanmu secara langsung. Rindu ini telah lama dirasakan, dan biarkan ia tumbuh bersama doa yang senantiasa dipanjatkan.
Setelah ujian sidangmu, maka akan tiba hari bahagia yang mana engkau akan melihat kakakmu menikah, engkau akan melihat ia bersama lelaki yang menjadi jodohnya. Semoga ia selalu mendapat kebahagiaan dan menjadi keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah dan warahmah. Aamiin

Sabtu, 04 Februari 2017

Dik Manisku

Dalam hatiku selalu bertanya tentangmu. Dalam pikiranku selalu terngiang akan kabarmu. semoga kabarmu sehat selalu dan baik-baik sayang. Maaf bila aku terus mengganggumu, itu karena aku hanya ingin berkomunikasi denganmu dan ingin mendengar cerita akanmu. Selain itu juga, aku ingin bercerita tentang hari-hari yang telah kulalui tanpamu disini. Aku ingin bercerita kepadamu sayangku, dik manisku. Meski begitu, aku berharap agar komunikasi kita tetap terjaga sampai kita bersama secara halal dan juga setelahnya.. Izinkan aku untuk terus menunggumu dalam penantianku. Aku akan menantimu dalam usaha dan doa..

Dik manisku, meski terkadang engkau enggan untuk memberikan kabar padaku. tetapi setidaknya aku akan berusaha semampuku untuk mengetahui kabar dirimu disana. Kabar yang selalu kuharapkan agar engkau selalu mampu menghadapi tangisanmu dengan senyuman. Dik manisku, percayalah akan ada kemudahan setelah adanya kesulitan. Dik manisku, percayalah nanti akan ada hasil yang akan membuatmu terpana hingga engkau melupakan rasa sakit yang telah dilalui.. ini kan bagian dari proses untuk menjadi lebih baik lagi.. tetap semangat ya! aku padamu.

Senin, 23 Januari 2017

Setia Sepanjang Waktu

Terasa begitu indah ketika engkau disana memainkan gitar dan menyanyikan lagu yang engkau perdengarkan untukku.. Ya, meski lewat telpon setidaknya aku memahami engkau ingin mengungkapkan perasaanmu melalui sebuah lagu..
Lagu-lagu yang kita nyanyikan bersama menjadi pertanda bahwa kita merupakan partner duet yang cocok.. Ya setidaknya engkau menyanyikan lagu dengan suara merdu dan akustikanmu sedangkan aku dengan suara fales dan sedu sedan karena menahan kerinduan padamu..
Apapun yang terjadi, aku akan tetap menantimu.. meski rindu ini menyiksa tapi aku akan setia sepanjang waktu..

Selasa, 27 Desember 2016

Pengalaman dan Perjuangan.

Masih terniang pada tanggal 27 Juli 2016, tanggal dimana aku diwisuda untuk kedua kalinya dengan gelar Magister Hukum. Butuh perjuangan untuk menyandang amanah dengan pemberian gelar tersebut. Segala macam rencana telah diatur sedemikian rupa, agar dapat mengembangkan keilmuan dan membuat hidup lebih baik lagi pasca wisuda. Alhamdulillah setelah tanggal wisuda itu, akhirnya saya pulang ke Bengkulu yang mana sejak memulai studi S2  sampai akhirnya selesai studi belum pernah pulang lagi ke Bengkulu. Di Bengkulu pun akhirnya, saya mengikuti tes untuk dosen non pns di suatu perguruan tinggi negeri. Sembari menunggu pengumuman kelulusan untuk itu, saya sangat bersyukur bisa diberikan proses yang sangat berarti seperti pengalaman mengajar di suatu kampus di Bengkulu. Akhirnya pada tanggal 26 Oktober 2016, hape saya bergetar dan ternyata mendapatkan pesan singkat dari staf kepegawaian bahwa saya dinyatakan lulus sebagai dosen non pns. Dan pada januari 2017 nanti saya memulai tugas sebagai dosen non pns disana. semoga nantinya saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Tidak lupa pula, saya ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya untuk keluargaku dan kamu yang selalu memberikan semangat dan supportnya.. sekarang giliran kamu yang harus berjuang untuk menyelesaikan studi s2 mu. semangat terus ya! saya hanya bisa mendoakanmu dari sini. dan bila nanti waktunya tiba, maukah kamu menjadi partner hidupku dan berjuang bersamaku dalam satu ikatan cinta yang diridhoiNya?


Sabtu, 10 Desember 2016

pentingnya komunikasi

Komunikasi merupakan salah satu yang hal yang penting dalam kehidupan sosial. Sebab, dengan adanya komunikasi kita bisa secara bebas mengungkapkan apa yang kita inginkan kepada orang lain. Setiap permasalahanpun dapat diselesaikan dengan adanya komunikasi. Komunikasi yang digunakan ketika mengatasi permasalahan dilakukan dengan cara berdialog atau melalui pendekatan interpersonal. Setelah pendekatan interpersonal dilakukan maka dilakukan evaluasi dengan pendekatan intrapersonal seperti bersyukur dan berdoa agar dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi pasca masalah yang dihadapinya. Besar harapan kita bisa berkomunikasi lagi seperti sedia kala dan tetap berkomitmen pada impian yang akan kita bangun bersama. Semoga...

Kamis, 01 Desember 2016

Diblock Motivator Terkenal

2 hari yang lalu saya melihat postingan di salah satu akun instagram milik motivator yang sangat terkenal di Indonesia. Postingannya yaitu beliau mengunggah gambar dengan tulisan "sebagian lelaki terkadang melepaskan sebuah berlian yang telah digenggam hanya demi mendapatkan beling yang pandai bersolek" dengan caption dibawah gambarnya yaitu "mengapa bisa begitu ya" ? entah tangan saya yang gatal, saya ingin sekali berkomentar dipostingan itu. Dan akhirnya saya pun memberikan komentar dengan kalimat bertanya. "pengalaman siapa itu om? heuheuheu"? Alhasil mungkin sang motivator tidak menerima komentar dari saya dan akhirnya akun instagram sayapun di block olehnya dan  sangat sayang sekali, saya tidak bisa lagi melihat postingan-postingannya yang sangat memberikan inspirasi.
Ada baiknya sebelum kita memberikan petuah dan nasehat bagi orang lain, kita juga bercermin. Sebab nasehat dan petuah yang diberikan itu  juga bisa menjadi pembelajaran bagi yang menasehati dan yang dinasehati.

Sumber Hukum yang wajib diketahui

Hukum adalah sesuatu yang abstrak, sebab ada yang mengartikan hukum sebatas nilai, kaidah, norma, aparat penegak hukum, dan lain-lain. Bahk...

Beberapa Asas Hukum